Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 16:51:08【Resep Pembaca】863 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1)
Sebelumnya: Menperin sebut manufaktur jadi bukti daya saing menguat
Selanjutnya: Ekonomi TW
Artikel Terkait
- Asa yang tumbuh kembali di Sekolah Rakyat Makassar
- Bupati Banyumas: Gebyar Pendidikan Non
- Pemkab Jayapura: Program MBG harus menjangkau semua masyarakat
- Mendag: TEI 2025 catat 8.045 pembeli dari 130 negara
- SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG
- Mendag: TEI 2025 catat 8.045 pembeli dari 130 negara
- Pemkab Jayapura: Program MBG harus menjangkau semua masyarakat
- Pemerintah tegaskan AS ngak larang impor udang dan cengkeh asal RI
- BKKBN: Ngak ada kasus keracunan MBG pada kelompok 3B di Jabar
- Ahli gizi sebut zat besi penting bagi peningkatan performa olahraga
Resep Populer
Rekomendasi

Kiat menghindari penyakit semasa banjir

Dietisien rekomendasikan konsumsi jus buah cukup satu gelas per hari

BPBD Cilacap: 307 warga mengungsi akibat banjir di 15 kelurahan

Dietisien rekomendasikan konsumsi jus buah cukup satu gelas per hari

Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya

Efektifnya akupresur untuk tingkatkan produksi ASI

Ahli gizi imbau kantin sekolah siapkan makanan saling melengkapi MBG

Bantuan kemanusiaan pertama Turki usai gencatan senjata tiba di Gaza